A. Gambaran umum penciptaan budaya positif
Menciptakan kebudayaan positif di sekolah
sudah semestinya karena berdasarkan filosofi pendidikan dari Ki Hajar Dewantara
bahwa pendidik adalah ibarat seorang petani ataupun tata surya. Seorang petani
memiliki peran yang paling penting dalam mengolah, menanam, merawat dan memanen
hasilnya. Ada tiga unsur yang sangat penting sesuai dengan konteks ini antara
lain: lahan, bibit dan bagaimana merawatnya. Sebagai petani harus menyiapkan
lahan yang subur sebagai tempat untuk menabur benihnya, kemudian dalam proses
tumbuhnya benih-benih tersebut harus pula dirawat baik dalam hal irigasi, pupuk
dan menyiapkan bahan-bahan ekstra untuk menunjang keberlangsungan hidup dan
pertumbuhannya. Seiring dengan tahapan-tahapan ini maka jika dua aspek utama
ini sudah tercukupi maka sudah barang tentu dalam memanen hasilnya pun pasti
akan memiliki hasil yang berkualitas dan memiliki nilai yang bisa dipamerkan
secara produktif bagi konsumen. Jikalau sebaliknya dari ketiga unsur ini tidak
di perhatikan maka tidak akan memiliki hasil dan nilai yang berkualitas untuk
dijadikan bahan konsumsi bagi konsumen..
Pendidikan
dan kebudayaan selalu berubah seperti aktivitas tata surya yang berputar pada
porosnya. Setiap anak memiliki ragam kebudayan beraneka macam. Esensi
nilai budaya tersebut diantaranya meliputi dimensi sikap, bakat dan minat yang
berbeda-beda. Hal ini dapat tumbuh dan berkembang secara kodratnya sebagai
manusiawi, alamiah sesuai kodrat pada zamannya. Prosesnya pasti akan mengalami
perubahan secara dinamis. Pendidikan harus begerak maju dimana anak dapat
berkreasi menunjukan jati diri dengan kebebasan berpikir dalam konsep merdeka
belajar dibawah kepengawasan pendidik yang dibangun melalui asas Tut wuri handayani (dibelakang memberikan dorongan), Ing madya
mangun karsa, Ing ngarso sung tuladha dalam prinsip Kontinuitas,
Konvergensi dan Konsentris (Trikon). Tahapan perkembangan ini akan
menciptakan proses pendidikan yang berorientasi pada profil pelajar pancasila
yakni; Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang maha Esa dan berakhlak mulia,
berkebinekaan global, bergotong royong, Mandiri, bernalar Kritis, dan kreatif.
Untuk membangun budaya yang positif, sekolah
perlu menyediakan lingkungan yang positif, aman, dan nyaman agar murid-murid
mampu berpikir, bertindak, dan mencipta dengan merdeka, mandiri, dan
bertanggung jawab. Salah satu strategi yang perlu ditinjau ulang adalah bentuk
disiplin yang dijalankan selama ini di sekolah, karena berdasarkan pengamatan
masih banyak penciptaan budaya positif peserta didik yang tidak menggunakan
unsur-unsur teori dari Diane Gossen yang mengatakan teori
disiplin restitusi.
Membandingkan dan mempelajari tentang ilusi
kontrol dari Dr. William Glasser (control theory) dan teori
stimulus respon dari Stephen R. Covey (Principle-Centered
Leadership, 1991) merupakan gambaran tentang
bagaimana kita memiliki prerogative dalam mempengaruhi anak untuk berbuat baik.
Dalam menerapkan teori ini prilaku anak dapat dilaksanakan dan hanya bersifat
sementara serta segala tindakan anak tidak berdasarkan nilai keyakinan secara
intrinsik karena dalam perbandingan kedua teori ini tentang memandang dunia
hanya berpikir menang/ kalah dan menang-menang.
1. Disiplin positif,
Dari 3 motivasi prilaku menurut "Diane
Gossen" yaitu untuk menghindari ketidaknyamanan atau hukuman,
Untuk mendapatkan imbalan atau penghargaan dari orang lain dan untuk menjadi
orang yang mereka inginkan dan menghargai diri sendiri dengan nilai-nilai yang
mereka percaya. menggambarkan bahwa motivasi prilaku ini benar ada dalam
diri setiap manusia. Terbentuknya motivasi prilaku ini juga
sangat koheren dengan karakter intrinsik dalam diri setiap manusia. Disisi lain
bahwa terkadang manusia melakukan suatu perbuatan disebabkan oleh faktor
psikologi dan kebutuhan untuk pemenuhan unsur kebutuhan saat itu dan ingin
mendapat pujian dari orang lain.
Dalam menciptakan nilai disiplin positif
pemikiran Pemikiran Ki Hajar ini sejalan dengan pandangan Diane Gossen dalam
bukunya Restructuring School Discipline, 2001. Menurut Ki Hajar Dewantara dalam
Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka, Cetakan Kelima, 2013, Halaman 470)
“dimana ada kemerdekaan, disitulah harus ada disiplin yang kuat. Sungguhpun
disiplin itu bersifat ”self discipline” yaitu kita sendiri yang mewajibkan kita
dengan sekeras-kerasnya, tetapi itu sama saja; sebab jikalau kita tidak cakap
melakukan self discipline, wajiblah penguasa lain mendisiplin diri kita. Dan
peraturan demikian itulah harus ada di dalam suasana yang merdeka.
Menurut Diane bahwa arti dari kata disiplin
berasal dari bahasa Latin, ‘disciplina’, yang artinya ‘belajar’. Kata
‘discipline’ juga berasal dari akar kata yang sama dengan ‘disciple’ atau
murid/pengikut. Untuk menjadi seorang murid, atau pengikut, seseorang harus
paham betul alasan mengapa mereka mengikuti suatu aliran atau ajaran tertentu,
sehingga motivasi yang terbangun adalah motivasi intrinsik, bukan ekstrinsik.
2. Teori kontrol, Teori motivasi,
Berdasarkan teori motivasi prilaku manusia
menurut Diana Gossen bahwa ada tiga yang memotivasi prilaku manusia yaitu:
untuk menghindari ketidaknyamanan atau hukuman, Untuk mendapatkan imbalan atau
penghargaan dari orang lain dan untuk menjadi orang yang mereka inginkan dan
menghargai diri sendiri dengan nilai-nilai yang mereka percaya.
Membangun motivasi prilaku yang disertai
dengan memberikan hukuman dan penghargaan hanya berlaku dalam waktu jangka
pendek (sementara), sedangkan usaha memotivasi prilaku anak ini lebih pada
membangun motivasi prilaku yang bersifat intrinsik; karena disaat mereka
memiliki nilai keyakinan maka peserta didik menciptakan budaya positif tanpa
dipengaruhi oleh unsur lain yang mereka pertimbangkan lebih dulu.
3. Hukuman dan penghargaan,
Dalam hal ini ada 2 teori yang bisa di ambil
menurut ahlinya adalah : Alfie Kohn (Punished by Rewards, 1993, Wawancara ASCD
Annual Conference, Maret 1995) mengemukakan baik penghargaan maupun hukuman,
adalah sistim dan cara untuk mengontrol perilaku seseorang yang dapat
menghancurkan potensi untuk pembiasaan positif untuk pembelajaran yang
sesungguhnya. Menurut Kohn, secara ideal tindakan belajar itu sendiri adalah
penghargaan sesungguhnya. dan belajar itu termasuk bagian dari disiplin itu
sendiri. Karena dihukum dengan penghargaan itu hanya bersifat jangka panjang/
pendek dan berdasarkan penelitian penghargaan tidak dinilai efektif, merusak
hubungan, mengurangi ketepatan, menurunkan kualitas, mematikan kreativitas,
bersifat menghukum dan sangat mempengaruhi motivasi prilaku secara intrinsik.
Hukuman berarti lebih pada tindakan mengarah
ke fisik anak dan bersifat langsung, sementara penghargaan melakukan sebuah
tindakan untuk mendapatkan pujian dari orang lain yang menurut mereka penting
dan mereka letakkan dalam dunia berkualitas mereka. Mereka juga melakukan
sesuatu untuk mendapatkan hadiah, pengakuan, atau imbalan.
Dalam menciptakan budaya positif di lingkungan
sekolah memiliki kendala dari peserta didik yang selalu menimbulkan masalah
baik individu maupun kelompok sehingga untuk mengendalikan pembiasan maka
dibuatlah hukuman dan sanksi.
4. Posisi Kontrol guru,
Ada 2 motivasi posisi kontrol kedalam
restitusi yaitu motivasi eksternal dan motivasi intrinsik dengan kriteria bahwa
motivasi eksternal memiliki identitas gagal, sementara motivasi intrinsik
memiliki identitas berhasil. Kedua identitas ini terpecah lagi menjadi tiga
prilaku kontrol yaitu negatif, positif dan kontrol diri sehingga urutan
sistimatis ini melahirkan lima posisi kontrol yaitu posisisi penghukum, posisi
pembuat merasa bersalah, posisi teman, posisi pemantau/ monitor dan posisi
manajer.
Berdasarkan tabel bahwa dalam memberikan
motivasi prilaku intrinsik memiliki identitas berhasil/ sukses dan
dikelompokkan ke dalam tiga prilaku kontrol dengan ketentuan posisi teman,
pemantau dan manajer. Sementara dalam memberikan motivasi prilaku eksternal
dengan identitas gagal dan cenderung akan menghasilkan dampak prilaku yang
negatif yaitu posisi kontrol pembuat hukuman dan pembuat merasa bersalah. Kita
sebagai pendidik harus mencermati hal ini agar tidak merasa salah dalam
mengatasi setiap masalah anak
5. Kebutuhan dasar manusia,
Ada lima kebutuhan dasar manusia yaitu
kebutuhan untuk bertahan hidup (survival), cinta dan kasih sayang (love and
belonging), kebebasan (freedom), kesenangan (fun), dan kekuasaan (power).
Setiap kebutuhan dasar ini harus terpenuhi dalam kehidupan manusia, kalau tidak
maka menimbulkan perbuatan positif dan negative yang berdampak pada dirinya
maupun orang lain jika dibiarkan maka akan mempengaruhi kelangsungan penciptaan
budaya positif yang majemuk sehingga tidak dapat ditanggulangi dalam waktu yang
singkat
Kebutuhan Bertahan Hidup : Komponen psikologis
pada kebutuhan ini meliputi kebutuhan akan perasaan aman. Cinta dan kasih
sayang (Kebutuhan untuk Diterima): Kebutuhan untuk mencintai dan memiliki
meliputi kebutuhan akan hubungan dan koneksi sosial, kebutuhan untuk memberi
dan menerima kasih sayang dan kebutuhan untuk merasa menjadi bagian dari suatu
kelompok. Penguasaan (Kebutuhan Pengakuan atas Kemampuan) : Kebutuhan ini
berhubungan dengan kekuatan untuk mencapai sesuatu, menjadi kompeten, menjadi
terampil, diakui atas prestasi dan keterampilan kita, didengarkan dan memiliki
rasa harga diri. Kebebasan (Kebutuhan Akan Pilihan): Kebutuhan untuk bebas
adalah kebutuhan akan kemandirian, otonomi, memiliki pilihan dan mampu
mengendalikan arah hidup seseorang. Kesenangan (Kebutuhan untuk merasa senang):
Kebutuhan akan kesenangan adalah kebutuhan untuk mencari kesenangan, bermain,
dan tertawa.
6. Keyakinan kelas
Nilai sebuah keyakinan lebih tinggi kedudukan
dalam memotivasi prilaku manusia menjadi nilai dogmatis yang mengarahkan meraka
dalam bertindak. Dalam menyusun program nilai keyakinan di sekolah/ kelas harus
melibatkan semua unsur yang ada (Stakeholder) agar semua mengetahui keyakinan
seperti apa yang akan menjadi nilai untuk menjadi pedoman dalam memotivasi prilaku.
Sehingga untuk menetapkan nilai keyakinan maka dilakukan dengan
tahapan-tahapan. pertama: mendata dan menganalisa seluruh kemungkinan nilai
keyakinan yang timbul dari prilaku siswa ataupun semua unsur dalam lingkungan
sekolah. Kedua: menjadikan ketetapan secara tertulis yang bersifat sementara
setelah dikelompokkan sesuai dengan batas-batas prilaku. Ketiga: berkumpul
bersama dan melibatkan semua unsur untuk melakukan curah pendapat dan membahas
terkait dengan ketetapan nilai keyakinan yang akan disepakati bersama dan
diberlakukan di sekolah/ kelas. Keempat: menandatangani (legalisasi) seluruh
keyakinan sekolah/ kelas hasil ketetapan bersama dan akan menjadi pedoman dalam
menuntun prilaku (memotivasi prilaku) anak secara konsekuen.
7. Segitiga restitusi
Dari kelima cara posisi kontrol yang
dikemukakan oleh Diane Gossen dalam bukunya Restitution-Restructuring School
Discipline (1998) tersebut mengemukakan cara-cara menangani masalah peserta
didik dengan mengedepankan tehnik dan nilai memuliakan peserta didik, hal ini
tentunya sebagai pendidik harus menguasai sepenuhnya tata cara menangani
permasalahan tersebut. Kelima posisi kontrol tersebut adalah Penghukum, Pembuat
Rasa Bersalah, Teman, Pemantau dan Manajer. Dari kelima unsur penanganan
masalah ini mengutamakan dialogis antara pendidik dan peserta didik, sehingga
pendidik harus mengatur tata bahasa yang baik dan benar dalam menginterplasi
peserta didik tersebut agar hubungan emosional tetap terjaga. Karena jikalau
tidak maka akan menimbulkan unsur sensitifitas dan disharmonisasi terhadap
nilai-nilai kebajikan universal secara holistik yaitu tidak terciptanya unsur
kerja sama dan bernilai tanggung jawab terhadap penciptaan budaya positif.
Adapun lima posisi kontrol yakni (1) Posisi
penghukum adalah pendidik menghakimi peserta didik dengan bahasa bernada tinggi
cenderung verbal dan mempengaruhi psikis hingga murid akan berontak dan dendam.
(2) Posisi pembuat merasa bersalah pendidik berbicara dengan tenang, lembut
tetapi menyalahkan murid, hingga murid merasa bersalah, rendah diri dan menarik
diri dari lingkungan. (3) Posisi teman guru berbicara ramah, akrab, murid
merasa senang menjaga suasana agar tetap santai dan murid senang menciptakan
identitas sukses atau berhasil seolah-olah ada dorongan eksternal membuat
faktor ketergantungan, sehingga murid tidak mandiri memikirkan diri sendiri,
siswa akan berlaku baik namun hanya pada orang tertentu saja. (4) Posisi
pemantau/ monitor; mengandalkan perhitungan atau data mengontrol murid. Seorang
pemantau menggunakan ekspresi datar dan cenderung formal. (5) Posisi manajer;
posisi ini adalah posisi kontrol menjadikan murid berprilaku positif yaitu
mandiri, beranggung jawab dan dapat memecahkan masalah. Tujuannya agar murid
dapat merefleksi atas tindakannya, guru akan menanyakan hal yang bermakna dan
murid akan mencarikan solusi untuk mengatasi masalah. Setelah mengamati kelima
posisi kontrol jadi posisi kontrol pendidik harus sebgai posisi manajer dalam
menangani permasalahan peserta didik di sekolah.
Menurut Diane gossen bahwa segitiga restitusi
adalah proses dialog yang dijalankana oleh guru atau orang tua agar dapt
menghasilkan murid yang mandiri dan bertanggung jawab. Disaat guru sebagai
manajer aspek yang dikembangkan pada murid adalah motivasi intrinsik sehingga
nilai kebajikan dapat tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan positif membentuk
karakter murid. Adapun 3 sisi restitusi adalah stabilisasi kondisi yaitu
membuat kesalahan adalah pembelajaran dari identitas gagal ke identitas sukses.
Dalam segitiga restitusi ada 3 sisi yang harus kita pahami yaitu Sisi 1.
Menstabilkan Identitas (Stabilize the Identity); Sisi 2. Validasi Tindakan yang
Salah (Validate the Misbehaviour); Sisi 3. Menanyakan Keyakinan (Seek the
Belief). Untuk masing-masing sisi dari segitiga ini kita harus cari tahu
kondisi nya dengan menciptkan instrumen. Pada sisi pertama kita harus merubah
identitas anak dari identitas yang gagal menjadi identitas yang sukses/ stabil.
Prinsip restitusi sama dengan prinsip teori kontrol dimana, "restitusi
menguntungkan korban, tetapi juga menguntungkan orang yang telah berbuat
salah". Ini sesuai dengan prinsip dari teori kontrol "William Glasser
tentang solusi menang-menang".
B. Rencana tindakan tentang
penanaman nilai keyakinan budaya positif melalui pembuatan kesepakatan kelas
dan peningkatan sistim kontrol guru sebagai manajer dan restitusi segitiga
1. Latar belakang :
Dalam
filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara jelas menekankan bahwa output proses
pendidikan adalah bagaimana peserta didik memiliki nilai-nilai kebajikan
universal sebagai modal mereka dalam menjalankan kehidupan ini baik dalam
lingkup keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan agama. Seoran anak dilahirkan
ibarat kertas kosong yang sudah ada garisnya, tinggal pendidik menebalkan
garis-garis tersebut dengan menuntun laku anak melalaui pengkondisian dan
pembiasaan budaya positif yang terus berkesinambungan. Perjalanan pendidikan
ini ibarat sistim tata surya yang terus bergerak tanpa menyalahi fungsi dan
tugasnya masing-masing. Hal ini mencerminkan bahwa sistim dan tatanan
pendidikan pun harus berjalan seperti itu, disamping itu pula pendidik
diibaratkan sebagai seorang petani yang menabur benih dan mengharapkan hasil
panen yang cukup melimpah. Begitulah gambaran antara pendidik dan peserta
didik; para pendidik adalah petani dan peserta didik sebagai benih yang disemai
pada tanah yang subur, setiap hari akan diairi dan terus dirawat hingga memberi
hasil yang cukup banyak.
Terciptanya
budaya positif dalam lingkungan pendidikan menjadi impian bagi semua pendidik
sebagai tolok ukur dalam keberhasilan peserta didik menciptakan nilai-nilai
kebajikan universal. Penciptaan budaya positif peserta didik harus termotivasi
secara internal (dari diri sendiri), bukan atas karena adanya hadiah sesaat
dari unsur lain atau hukuman. Setiap hal yang dilakukan oleh peserta didik
sekalipun itu salah memiliki dasar yang kuat mendorong mereka untuk mencukupi
kebutuhan dasar agar mereka dapat survival. Tinggal kita sebagai pendidik
memberikan pemahaman agar mereka menyadari bahwa perbuatan mereka yang salah
tidak dijadikan kebudayaan positif. Pembiasaan budaya positif dikalangan
peserta didik bertujuan untuk menjadikan mereka orang yang disiplin yang
memiliki kemerdekaan.
Dalam
menciptakan suasana positif di sekolah sebagai pendidik selalu menjunjung
tinggi rasa kedisiplinan baik dengan atasan, teman guru lainnya, siswa bahkan
dengan seluruh stakeholder lainnya. Dalam menciptakan suasana positif ini tidak
hanya dibuat-buat dan beralasan karena ingin mendapat pujian dari atasan tetapi
harus betul-betul dengan nawaitu yang ikhlas. Dalam menciptakan suasana positif
tentunya ada nilai yang harus dikedepankan antara lain; komunikasi, kerjasama,
disiplin, saling menghargai, tanggungjawab, dan kekeluargaan. Menciptakan
suasana positif harus dimulai secara intrinsik dalam diri tiap pendidik, karena
pendidik merupakan panutan bagi peserta didik harus memiliki disiplin diri yang
kuat untuk memberikan motivasi prilaku peserta didik.
Penerapan budaya positif di sekolah saat ini
semakin menurun hal ini disebabkan karena keterlibatan pendidik dalam mengawasi
kegiatan ini tidak berlangsung secara terus menerus. Disamping itu juga tidak
didukung oleh penguasaan pemahaman teori penerapan budaya positif, belum ada
menciptakan keyakinan sekolah/ kelas, penggunaan posisi kontrol guru menangani
masalah peserta didik masih cenderung belum sesuai (sebagian besar masih
menggunakan posisi kontrol penghukum dan pembuat merasa bersalah) dan sistim
restitusi segitiga. Dengan melihat hal ini maka nilai dan peran guru penggerak
dalam bergerak, tergerak dan menggerakan praktisi komunitas perlu dicanangkan
untuk menyamakan persepsi terkait dengan penerapan budaya positif.
2. Tujuan
Adapun tujuan penanaman nilai keyakinan budaya
positif melalui peningkatan sistim kontrol guru dengan pembuatan
keyakinan kelas, posisi kontrol guru sebagai manajer dan restitusi segitiga
- Peserta didik senantiasa
menerapkan budaya positif di sekolah/ kelas berdasarkan nlai keyakinan
secara intrinsik;
- Pendidik memahami penerapan
budaya positif secara berkesinambungan berdasarkan keyakinan sekolah/
kelas yang disepakati oleh peserta didik, menggunakan posisi kontrol guru
sebagai manajer dan penerapan unsur segitiga secara prosedur;
3. Tolok ukur
- Peserta didik mulai
berangsur-angsur secara sadar menerapkan budaya positif sesuai dengan
nilai keyakinan secara intrinsik dan berkesinambungan;
- Guru memahami penerapan nilai
budaya positif peserta didik melalui peningkatan sistim kontrol guru
sebagai manajer dan unsur restitusi segitiga;
Sebagai bukti yang dapat dijadikan
indikator bahwa tindakan ini berajalan dengan baik adalah bahwasanya;
- Peserta didik telah menerapkan
budaya positif secara sadar berkesinambungan dan nilai-nilai keyakinan
mulai tumbuh secara intrinsik dalam diri peserta didik;
- Terciptanya nilai-nilai
kesepakatan sekolah/ kelas dari hasil curahan pendapat peserta didik dan
dilegalisasi oleh pihak sekolah;
- Pendidik menerapkan posisi
kontrol guru sebagai manajer dan penerapan unsur restitusi segitiga secara
sistimatis.
Linimasa tindakan yang akan dilakukan dapat
ditentukan selama satu triwulan/ semester, dan adapun dukungan yang dibutuhkan
adalah dukungan dari pengawas bina, kepala sekolah, wali kelas bersama bapak/
ibu guru/ UPTD dan peserta didik bersama anggota OSIS. Persiaan bahan alat akan
ditanggung bersama pihak sekolah dengan berkoordinasi kepada unsure pemangku
pimpinan yang ada di sekolah.
C. Kesimpulan
- Berdasarkan filosofi pendidikan
dari Ki Hajar Dewantara bahwa menuntun laku anak dengan menanamkan
nilai-nilai keyakinan anak secara intrinsik adalah unsur mendogma prilaku
mereka dalam menerapkan budaya positif peserta didik agar prilaku mereka
berjalan sesuai dengan nilai keyakinan dalam diri sendiri;
- Berawal dari memahami lima
unsur kebutuhan dasar anak dalam motivasi prilaku anak dan perbandingan
unsur stimulus respon sebagai teori kontrol dan berdasarkan teori Diane
Gossen bahwa salah satu dari lima posisi kontrol yang dijalankan oleh
pendidik dalam menangani permasalahan peserta didik adalah posisi kontrol
sebagai manajer dan disamping itu penggunaan unsur restitusi
segitiga dengan stabilisasi kondisi, memvalidasi tindakan yang salah dan
menanyakan keyakinan;
- Berdasarkan kondisi sekolah
keyakinan yang dihasilkan dari berbagai persoalan peserta didik dapat
diciptakan menjadi keyakinan sekolah/ kelas yang dipahami oleh seluruh
peserta didik dan seluruh stake holder untuk deijalankan secara terus
menerus;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar